Brimob Sumsel Laksanakan Serpas Penanganan Karhutla dari Distrik Sungai Penyabungan Menuju Distrik Sungai Menang OKI

Ogan Komering Ilir (OKI), 5 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), personel Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan pergeseran pasukan (Serpas) dari wilayah Distrik Sungai Penyabungan menuju Distrik Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Pergeseran pasukan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Satbrimob Polda Sumsel dalam memperkuat penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran lahan dan membutuhkan dukungan personel serta sarana prasarana pemadaman Sebanyak 38 Pers dpp Langsung Oleh Kasatgas Tindak Kompol. Yuliko Saputra, S.H.

Perjalanan dari Distrik Sungai Penyabungan menuju Distrik Sungai Menang membutuhkan waktu tempuh sekitar 16 jam, mengingat kondisi medan dan akses menuju lokasi operasi yang cukup menantang.

Selama pelaksanaan Serpas, personel membawa perlengkapan pendukung operasional yang diperlukan untuk melaksanakan tugas penanggulangan Karhutla di lokasi tujuan. Setibanya di Distrik Sungai Menang, personel selanjutnya akan melaksanakan koordinasi dan penyesuaian dengan situasi lapangan serta melakukan langkah-langkah penanganan Karhutla sesuai kebutuhan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satbrimob Polda Sumsel dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah OKI. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api, mencegah meluasnya kebakaran, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Satbrimob Polda Sumsel terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui kegiatan pemadaman, pendinginan, patroli, monitoring dan pemetaan wilayah, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh unsur terkait.

Dengan semangat pengabdian dan kesiapsiagaan, personel Satbrimob Polda Sumsel siap bergerak ke berbagai wilayah yang membutuhkan dukungan dalam penanggulangan Karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Sumatera Selatan.