BRIMOB SUMUT BERSAMA TIM GABUNGAN GEMPUR SARANG NARKOBA DI MEDAN, 15 ORANG TERDUGA PELAKU POSITIF NARKOBA

MEDAN – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama tim gabungan melaksanakan Patroli Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Lingkungan 9, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026) sore.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin oleh AKBP Hendro Wibowo selaku Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Setelah menerima arahan, tim kemudian bergerak menuju Kelurahan AUR dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.03 WIB untuk melaksanakan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan berhasil mengamankan 15 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Barak tersebut kemudian dihancurkan sebagai bagian dari upaya penertiban lokasi.

Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, yakni Propam Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, Ditsamapta Polda Sumut, Biddokes Polda Sumut, Bidhumas Polda Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, Polisi Militer TNI AD (POM TNI AD), Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Hendro Wibowo selaku Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani selaku Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Setya Yudi, S.H., selaku Danton Brimob penugasan, H. Ilham Lubis selaku Danki Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Irwan Simaremare selaku Kepala Lingkungan 9 Kelurahan AUR, serta para perwira dari masing-masing instansi yang terlibat.

Karena kondisi lokasi tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan tes urine secara optimal, pada pukul 17.02 WIB seluruh terduga pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine. Setibanya di lokasi, petugas segera melaksanakan pemeriksaan yang selesai sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilaporkan, seluruh 15 orang laki-laki yang diamankan dinyatakan positif narkoba. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini menjadi wujud nyata komitmen Satuan Brimob Polda Sumut bersama unsur terkait dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui tindakan terpadu, penertiban lokasi rawan, serta penegakan hukum yang profesional dan terukur.

Sinergi antara Polri, TNI, BNN, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Kegiatan Patroli Gabungan Operasi Sarang Narkoba berakhir pada pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Utara.