Dukung Pemberantasan Narkoba, Personel Satbrimob Polda Kaltara Laksanakan Back Up Satwil di Wilayah Hukum Polres Nunukan

NUNUKAN – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan back up satuan wilayah (Satwil).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Nunukan dengan melibatkan 5 personel dari Batalyon B Pelopor, termasuk personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Satbrimob Polda Kaltara terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Nunukan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba.

Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dengan satuan kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan tugas, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dansat Brimob Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Satbrimob Polda Kaltara siap memberikan dukungan kepada satuan kewilayahan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk upaya pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, sinergi, dan kerja sama seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat. Saya menginstruksikan kepada seluruh personel agar senantiasa melaksanakan tugas secara profesional, tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Brimob harus mampu memberikan dukungan nyata bagi satuan kewilayahan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Dansat Brimob Polda Kaltara.

Melalui kegiatan back up Satwil ini, Satbrimob Polda Kaltara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Polri memberantas peredaran gelap narkoba, menjaga stabilitas kamtibmas, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.