Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara melalui personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor melaksanakan Quick Response atau respons cepat dalam penanganan kebakaran lahan di Jalan Trans Kaltara 1, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kamis (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 personel dikerahkan di bawah pimpinan Ipda Aris Susanto untuk merespons kejadian kebakaran lahan. Pengerahan personel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Brimob Kaltara dalam menghadapi situasi darurat serta mendukung upaya penanggulangan kebakaran di wilayah Kalimantan Utara.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob dalam membantu penanganan bencana dan menjaga keselamatan masyarakat. Penanganan kebakaran lahan memerlukan langkah yang cepat dan terkoordinasi guna mengantisipasi potensi meluasnya api serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan aktivitas warga.
Dansat Brimob Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan hal penting dalam menghadapi kejadian darurat yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Brimob Kaltara selalu siap memberikan respons cepat terhadap kejadian yang membutuhkan penanganan segera, termasuk kebakaran lahan. Kami mengutamakan kesiapsiagaan, keselamatan personel dan masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dapat berjalan efektif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegas Dansat Brimob Polda Kaltara.
Satbrimob Polda Kaltara terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan melalui pengerahan personel serta koordinasi dengan pihak terkait. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini.







