BELITUNG – Dalam rangka mendukung program 100 Hari Kapolri, Polsek Membalong, Polres Belitung, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja dan perundungan (bullying) kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang pentingnya menjaga perilaku, saling menghormati, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Kapolres Belitung melalui Kapolsek Membalong, Iptu Dimpos Barmawi Tampubolon, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi mengenai kenakalan remaja dan perundungan sangat penting dilakukan sejak usia dini guna membentuk karakter anak yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, para siswa diimbau untuk tidak melakukan tindakan mengejek, menghina, mengintimidasi, maupun menyakiti teman, baik secara fisik maupun melalui perkataan.
Para siswa juga diharapkan berani menyampaikan kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh KA SPK II Aiptu Hendri Hartoko, Bhabinkamtibmas Desa Lassar Bripka Ade, dan personel Unit Intelkam Polsek Membalong Briptu Fatan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Membalong berharap para siswa semakin memahami dampak negatif kenakalan remaja dan perundungan, sekaligus mampu menerapkan sikap saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menjaga persahabatan dalam kehidupan sehari-hari.
Polisi Bersama Masyarakat, bersama-sama mencegah kenakalan remaja dan perundungan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berakhlak baik, dan berprestasi.







