Palangka Raya – Sebagai langkah mencegah munculnya kembali titik api pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pembasahan lahan di kawasan belakang Lapas, Jalan Tjilik Riwut Km 42, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada area yang terdampak kebakaran dengan melakukan penyiraman untuk menjaga kelembapan lahan serta mengantisipasi kemungkinan masih adanya bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Personel di lapangan terus melakukan upaya pembasahan sebagai bagian dari penanganan lanjutan karhutla. Langkah ini penting untuk memastikan area yang telah terbakar tidak kembali menimbulkan titik api, terutama pada lahan yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembasahan dan pemantauan secara berkala.
“Kami terus mengoptimalkan upaya pembasahan pada lahan yang terdampak karhutla guna mencegah munculnya kembali titik api. Saya tekankan kepada seluruh personel agar tetap sigap, melaksanakan tugas dengan maksimal, dan mengutamakan keselamatan selama berada di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran,” tegas Kombes Pol Dieno Hendro Widodo.
Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanggulangan karhutla secara berkelanjutan. Upaya pembasahan dan pemantauan di lokasi terdampak diharapkan dapat menekan risiko kebakaran berulang serta mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.
Satbrimob Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran.







