Pulang Pisau, Kalimantan Tengah — Sabtu, 24 Oktober 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satbrimob Polda NTB yang tergabung dalam Satgas BKO Polda Kalimantan Tengah terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (24/10/2026).
Di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, tim melakukan pembasahan bara api sekaligus penyekatan untuk mencegah api merambat ke permukiman. Luas lahan terbakar dilaporkan mencapai sekitar 11 hektare. Proses pemadaman masih berlangsung dengan kendala berupa lapisan gambut yang dalam sehingga bara api sulit dipadamkan.
Penanganan juga dilakukan di kawasan Hutan Lindung Desa Kanamit Barat, Kecamatan Maliku. Dari sekitar 4 hektare lahan terbakar, kurang lebih 1 hektare telah ditangani melalui pembasahan dan pendinginan.
Di Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, tim melaksanakan patroli, pembasahan, dan pendinginan pada lahan gambut dengan luas terdampak sekitar 1 hektare. Seluruh area tersebut dilaporkan telah ditangani.
Sementara itu, di Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, tim melakukan pendinginan pada lahan gambut yang masih menyimpan bara api. Dari sekitar 10 hektare lahan terbakar, kurang lebih 1 hektare telah ditangani.
Rangkaian kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi titik bara api dan mencegah kebakaran meluas. Kondisi lahan gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan menjadi tantangan tersendiri, sehingga pembasahan dan pemantauan perlu terus dilakukan.
BRIMOB UNTUK NUSA DAN BANGSA.







