JOMBANG, Channeljurnalis.com– Polri menunjukkan keseriusan melindungi hak buruh. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri secara serentak di 35 satuan kewilayahan (Polres) di bawah 14 Polda se-Indonesia, dipusatkan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran Kapolri di Jombang bersama para pimpinan Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung dalam KBPBI menjadi bukti komitmen cepat kepolisian memperkuat perlindungan hukum dan percepatan penyelesaian sengketa hubungan industrial.
Jadi Proyek Percontohan Dunia
Dalam sambutannya, pimpinan Polri menegaskan kesiapan penyidik yang didukung penuh serikat buruh membuat penyelesaian persoalan industrial menjadi sangat cepat, bahkan menjadi proyek percontohan.
“Kalau kemarin ditampilkan video kesiapan dan kecepatan para penyidik kita dengan dukungan Pak Andi menyelesaikan persoalan industrial dengan cepat, bahkan menjadi proyek percontohan atau menjadi studi banding untuk kawan-kawan kita dari Amerika. Tepuk tangan dulu. Lebih-lebih protes saya dari perbatasan negara, dari Thailand, Malaysia, Kamboja datang jauh-jauh ke sini,” ujarnya.
“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat, karena polisi berasal dari masyarakat,” tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut penasihat Kapolri bidang ketenagakerjaan yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pejabat Utama Mabes Polri (Kabareskrim, Kabaintelkam, Astamaops, Kadiv Humas, Kadiv Propam), Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, Bupati Jombang, serta perwakilan organisasi buruh dari negara sahabat. Turut hadir 14 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda dan 35 Kapolres jajaran.
Data Capaian: 395 Laporan, Rp70,3 Miliar Hak Buruh Kembali
Polri memaparkan, Desk Ketenagakerjaan pertama dibentuk pada 20 Januari 2025 sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, dan penanganan tindak pidana ketenagakerjaan. Ini adalah implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang resmi disahkan pada 5 Oktober 2025.
“Perjalanan panjang sampai disahkan, saya tahu bagaimana rekan-rekan buruh berjuang, turun ke lapangan dengan pengorbanan begitu besar. Saya sangat respect,” ujar pimpinan Polri.
Sejak 2025 hingga 3 Oktober 2026, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 395 laporan/pengaduan (144 perkara tahun 2025 dan 251 perkara tahun 2026). Sebanyak 313 perkara masih dalam proses. Perkara terbanyak adalah PHK dan pesangon, sengketa upah, BPJS, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hasil nyatanya, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk mendapatkan haknya dengan total nilai Rp70,334 miliar.
Bukti konkretnya:
1. Kembalinya 54 pekerja PT Daihatsu Otomotif pasca PHK
2. Pemenuhan hak pesangon senilai Rp12,7 miliar bagi 134 pekerja PT Amus Indonesia
Khusus Jawa Timur, sepanjang Januari-Oktober 2026, Desk Polda Jatim menerima 25 laporan dan membantu pemenuhan hak pekerja senilai Rp8,20 miliar. Sementara Polres Jombang pada tahun 2025 sukses memfasilitasi mediasi PT Surya Cipta Food dengan 11 mantan pekerja dengan kesepakatan Rp225 juta.
Andi Gani ! Sejarah Baru, Kasus 4 Tahun Selesai 1 Minggu
Ketua Umum KSPSI AGN Andi Gani menyebut peresmian ini sejarah baru. Ia menyebut 18 Presiden Konfederasi Buruh hadir dan menyambut bergabungnya serikat pekerja kereta api dengan 60 ribu anggota.
Andi Gani paling mengapresiasi kecepatan kerja Desk.
“Seratus persen kasus tidak masuk pidana, selesai dengan mediasi. Luar biasa. Hampir seratus persen larinya ke Desk Ketenagakerjaan karena cepat, bahkan ada persoalan selesai hanya satu minggu, yang sebelumnya bisa 4 tahun,” tegas Andi Gani.
Ia juga menegaskan komitmen buruh untuk tertib dan tidak mengganggu Presiden Prabowo.
“Banyak yang tanya kenapa aksi 24 September besar. Tidak mungkin buruh Indonesia mengganggu Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu 20 Oktober kita pastikan tidak aksi, kita bakti sosial,” jelasnya.
Presiden KBMI dan PPMI Daeng Wahidin menambahkan, langkah strategis Kapolri di Jombang ini adalah jawaban atas kerinduan buruh akan keadilan yang cepat.
“Kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jombang bersama pimpinan serikat pekerja/buruh di KBPBI menunjukkan keseriusan menangani kasus buruh. Pembentukan layanan terpadu di 35 Polres ini adalah komitmen cepat untuk memperkuat perlindungan hukum,” ujar Daeng Wahidin.
Ia berharap evaluasi dari Polres Jombang akan menjadi blueprint pengembangan Desk Ketenagakerjaan serentak di seluruh Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.







